1. Carding
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang
lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di
internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan
jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset
Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di
Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan
melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan
barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di
channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang
berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang
didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
2. Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.
Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian
membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang
pencoleng. Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya
diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan padaprogram yang dibuat,
sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker
pencoleng, menerobos programorang lain untuk merusak dan mencuri
datanya.
3. Cracking
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker
bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya
mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di
berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri
sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker
lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk
menikmati hasilnya.
4. Spamming
Spamming Mengirim
surat elektronik (e-mail) kepada alamat e-mail orang lain yang tidak
diperlukan oleh penerima surat dan tidak mengenal atau tidak memiliki
hubungan apapun dengan pengirim. E-mail yang dikirim Bisa berupa barang
dan jasa, termasuk pornografi.
5. Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, Tindakan
deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan
membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual
kepada pihak lain.
6. Phising
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet(user) agar mau
memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya
(password) pada suatu website yang sudah di-deface.
7. Malware
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software.
Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software
atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu:
virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll.
No comments:
Post a Comment