JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Petrus Reinhard Golose mengatakan, Indonesia adalah ladang cyber crime. Hal itu terbukti adanya laporan cyber crime
mencapai 175 kasus sejak 2007 hingga 2010. Tahun
2009, laporan yang masuk Unit V Cyber Crime Mabes Polri mencapai 89
kasus.
"Indonesia banyak mendapat pengaduan dari luar negeri,"
kata Petrus saat seminar nasional "Memantapkan Profesionalisme Polri
dalam Penegakan Hukum yang Humanis, Bermoral, dan Modern" di Gedung
PTIK, Rabu (9/6/2010).
Petrus menjelaskan, pengaduan yang masuk
berasal dari 20 negara, di antaranya Jerman, Belgia, Inggris, Perancis,
Australia, Singapura, Arab Saudi, Argentina, dan Ceko. Salah satu kasus
yang telah terungkap yaitu penipuan melalui internet yang dilakukan Yap
Kok Yong, warga Singapura; dan Hendriyanto, warga Indonesia. Nilai
penipuan mencapai Rp 12 miliar.
Kejatahan dengan teknologi yang
tak kalah menarik, kata Petrus, adalah terorisme. Dia mencontohkan,
pernah muncul situs www.anshar.net yang dikelola organisasi
teroris Al-jama'ah Al-Islamiyah.
Di situs itu ditayangkan video
penggunaan senjata, taktik serangan dengan senjata, serta
doktrin-doktrin teroris. Situs terbaru yakni www.arrahmah.com
yang dikelola Muhammad Jibril, terdakwa teroris.
Contoh kasus
lain, papar dia, kejahatan kartu kredit yang dapat dikategorikan
mengkhawatirkan. Tahun 2008 hingga 2009, laporan yang masuk ke
pihaknya mencapai 13 kasus. Enam kasus di antaranya telah divonis
pengadilan, dua kasus masih dalam proses pengadilan, dan lima kasus
masih dalam proses.
"Polri berupaya memajukan diri. Salah satu
upayanya kerja sama dengan kepolisian negara-negara maju, seperti
Amerika, Australia, Perancis, dan Jepang. Berbagai peralatan mutakhir
diaplikasikan Polri untuk mengungkap kejahatan-kejahatan," kata Petrus.
No comments:
Post a Comment