Friday 7 December 2012

Indonesia Ternyata Ladang 'Cyber Crime'

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Petrus Reinhard Golose mengatakan, Indonesia adalah ladang cyber crime. Hal itu terbukti adanya laporan cyber crime mencapai 175 kasus sejak 2007 hingga 2010. Tahun 2009, laporan yang masuk Unit V Cyber Crime Mabes Polri mencapai 89 kasus. 

"Indonesia banyak mendapat pengaduan dari luar negeri," kata Petrus saat seminar nasional "Memantapkan Profesionalisme Polri dalam Penegakan Hukum yang Humanis, Bermoral, dan Modern" di Gedung PTIK, Rabu (9/6/2010). 

Petrus menjelaskan, pengaduan yang masuk berasal dari 20 negara, di antaranya Jerman, Belgia, Inggris, Perancis, Australia, Singapura, Arab Saudi, Argentina, dan Ceko. Salah satu kasus yang telah terungkap yaitu penipuan melalui internet yang dilakukan Yap Kok Yong, warga Singapura; dan Hendriyanto, warga Indonesia. Nilai penipuan mencapai Rp 12 miliar. 

Kejatahan dengan teknologi yang tak kalah menarik, kata Petrus, adalah terorisme. Dia mencontohkan, pernah muncul situs www.anshar.net yang dikelola organisasi teroris Al-jama'ah Al-Islamiyah. 

Di situs itu ditayangkan video penggunaan senjata, taktik serangan dengan senjata, serta doktrin-doktrin teroris. Situs terbaru yakni www.arrahmah.com yang dikelola Muhammad Jibril, terdakwa teroris. 

Contoh kasus lain, papar dia, kejahatan kartu kredit yang dapat dikategorikan mengkhawatirkan. Tahun 2008 hingga 2009, laporan yang masuk ke pihaknya mencapai 13 kasus. Enam kasus di antaranya telah divonis pengadilan, dua kasus masih dalam proses pengadilan, dan lima kasus masih dalam proses. 

"Polri berupaya memajukan diri. Salah satu upayanya kerja sama dengan kepolisian negara-negara maju, seperti Amerika, Australia, Perancis, dan Jepang. Berbagai peralatan mutakhir diaplikasikan Polri untuk mengungkap kejahatan-kejahatan," kata Petrus.

No comments:

Post a Comment